Minggu, 22 September 2013

CORP-CORP KECABANGAN DI SATUAN TNI ANGKATAN DARAT

1. INFANTERI

Menyelenggarakan pertempuran jarak dekat, biasa di sebut pasukan jalan kaki, pasukan Infanteri bergerak dan mobile didaerah vital barisan depan pertempuan, bergerilya didalam hutan untuk tameng utama sekaligus penghancur utama musuh. pasukan infanteri memiliki kemampuan handal sekaligus berperan paling utama dalam pertempuran
2. KAVALERI

Menyelenggarakan pertempuran darat dengan daya gerak, daya tembak , daya kejut dan atau lindung lapis baja, pasukan kavaleri bergerak menggunakan kendaraan lapis baja, mengoperasikan TANK dan PANSER membantu pasukan Infanteri menggempur lawan melumpuhkan musuh dengan senjata senjata yang dilontarkan dengan menggunakan TANK dan PANSER.
3. ARTILERI MEDAN ( ARMED )
Menyelengarakan bantuan tembakan dalam pertempuran dengan daya tembak meriam, roket dan rudal dari darat ke darat, membantu pasukan infanteri di belakang pasukan infanteri, menggempur musuk dengan menembkan senjata senjata lintas lengkung sesuai dengan sasaran yang ditunjukan oleh pasukan infanteri.

4. ARTILERI PERTAHANAN UDARA ( ARHANNUD )
Menyelenggarakan pertahanan udara, melindungi objek vital dan pasukan darat dengan menggunakan meriam dan rudal darat ke udara , dari serangan udara musuh.

5. ZENI
Menyelenggarakan konstruksi dan destruksi guna memperbesar daya gerak sendiri, memperkecil daya gerak musuh dan nubika pasif. ZENI dibagi menjadi dua yaitu ZIBANG dan ZIPUR , Zibang kepanjangan dari zeni bangunan bertugas untuk menyeleggarakan konstruksi bangunan dalam rangka membantu daya gerak psukan dalam medan tempur atau medan aman. ZIPUR kepanjangan dari Zeni Tempur bertugas menyelenggarakan destruksi dimedan pertempuran.

6. PERHUBUNGAN
Menyelenggarakan komunikasi, peperangan elektronika dan foto film militer.

7. PERALATAN
Menyelenggarakan pembinaan alat peralatan untuk mendukung tugas tugas TNI AD. tugas utama corp ini adalah menyediakan suku cadang alat perlengkapan TNIAD seperti suku cadang senjata TNI ad, juga bertugas untuk merawatnya.

8. PERBEKALAN DAN ANGKUTAN (BEKANG)
menyelenggarakan pembinaan perbekalan dan angkutan guna mendukung tugas tugas TNI AD.

9. KESEHATAN MILITER
Menyelenggarakan pembinaan kesehatan prajurit, PNS, keluarga TNI AD

10. POLISI MILITER
Menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum dan tata tertib dilingkungan TNI angkatan darat.

11. AJUDAN JENDERAL
Menyelenggarakan pemeliharaan dan pengurusan administrasi personel, administrasi umum serta pemeliharaan moril dan kesejahteraan Prajurit TNI AD.

12. TOPOGRAFI
Menyelenggarakan pemyediaan dan penyajian informasi peta geografi dan medan.

13. HUKUM MILITER
Menyelenggarakan dukungan dan memberikan bantuan hukum dan perundang undangan.

14. KEUANGAN
Menyelenggarakan pengurusan anggaran dan pembiayaan pembukuan dan pertanggungjawaban , pencocokan dan penelitian serta pengendalian keuangan TNI AD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar